fin.co.id - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Sarwoko, menanggapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru SMK inisial AU kepada muridnya ZK (17), di kawasan Cilandak, Jaksel.
Sarwoko menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan cross-check terkait kejadian tersebut, dan proses pemeriksaan telah dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Selatan.
"Kami sudah bersurat kepada pimpinan dalam nota dinas. Itu kami crosscheck, dan sekarang sudah ditangani oleh kepolisian Polres Selatan. Saya hanya sebatas itu saja," ujarnya, Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga
- Keputusan Libur Sekolah Sebulan Penuh saat Ramadan Segera Diumumkan
- Menpan RB Bahas Transformasi Digital Kejaksaan Sebagai Upaya Modernisasi Proses Hukum
Sarwoko juga menjelaskan bahwa karena kejadian tersebut melibatkan sekolah swasta, pihak Dinas Pendidikan Jakarta Selatan tidak dapat memberikan rekomendasi langsung mengenai tindakan terhadap guru tersebut.
"Karena itu kan di sekolah swasta, jadi ini tergantung pihak yayasan punishment-nya apa. Beda dengan di negeri," ucapnya.
Terkait status guru tersebut, Sarwoko menyebut bahwa hingga saat ini, guru tersebut masih mengajar di sekolah tersebut dan belum ada keputusan final.
"Sampai saat ini guru masih mengajar, siswanya juga masih di sekolah," ungkapnya.
Namun, Sarwoko menegaskan bahwa Dinas Pendidikan sudah memberikan rekomendasi kepada yayasan terkait langkah yang perlu diambil.
Baca Juga
- Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
- Menkeu: Kejaksaan Tunjukkan Komitmen Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi
"Kami sudah menyampaikan secara lisan, harusnya begini, begini," katanya.
Sementara itu, mengenai keputusan apakah guru tersebut akan dinonaktifkan atau tidak, Sarwoko meminta agar masyarakat bersabar.
"Nanti perkembangannya dalam minggu ini ya. Sabar aja," ucapnya.
Pertemuan dengan pihak yayasan, lanjutnya, sudah dilakukan pada Senin lalu.
"Pertemuan dengan yayasan sudah dilakukan hari Senin kemarin," tutup Sarwoko.
Sebelumnya, Siswi berinisial ZK berusia 17 tahun di Sekolah Menengah Atas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pelecehan di oleh gurunya yang berisnisial A (50)