"Tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka ini menjual atau menyebarkan video, saat dilakukan kegiatan pesta seks, dan bertukar pasangan," terangnya.
Dituturkannya, penyidik masih melakukan pendalaman dan informasi selanjutnya akan disampaikan dalam press rilis yang dilaksanakan pada hari Jumat (10/1) besok. (Raf)