MEGAPOLITAN

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

LMP menyoroti dugaan adanya persekongkolan jahat gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV. Hasta Karya Nusapala terhadap tergugat III

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung
Ratusan anggota Laskar Merah Putih menggeruduk  Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov. Lampung, Kamis (9/1/2025).

Persoalan makin pelik, karena Tedy Agustiansjah yang jadi korban dalam dugaan tindak pidana itu, digugat secara wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan menempatkan tanah miliknya sebagai sita jaminan.

Berita Terkait