Dengan demikian, klaim bahwa ada pihak yang dapat berhubungan langsung dengan Hakim MK dan memengaruhi keputusan adalah hal yang tidak masuk akal.
"Hakim Konstitusi saat ini sedang diisolasi di suatu tempat, alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya orang bodoh lah yang percaya bahwa ada pihak yang bisa berkomunikasi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat memenangkan sengketa pilkada," tambahnya. (*)