News . 09/01/2025, 13:51 WIB
Dengan demikian, klaim bahwa ada pihak yang dapat berhubungan langsung dengan Hakim MK dan memengaruhi keputusan adalah hal yang tidak masuk akal.
"Hakim Konstitusi saat ini sedang diisolasi di suatu tempat, alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya orang bodoh lah yang percaya bahwa ada pihak yang bisa berkomunikasi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat memenangkan sengketa pilkada," tambahnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com