fin.co.id - Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar W (40), seorang guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Dari keterangan polisi, pelaku telah meninggalkan rumahnya alias buron sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," terang Zain. Kamis, 9 Januari 2025.
Kata dia, selama proses pemeriksaan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
Dikatakan Zain, saat penyelidikan polisi telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024 namun tidak hadir.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.
Baca Juga
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi.
Kapolres menyebut hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tandasnya.