Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Diringkus Usai Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan BBM

fin.co.id - 09/01/2025, 15:16 WIB

Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Diringkus Usai Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan BBM
Parah! Kepala Dinas Perindag Maluku Utara Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah 221904

Parah! Kepala Dinas Perindag Maluku Utara Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah 221904

Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Diringkus Usai Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan BBM
Parah! Kepala Dinas Perindag Maluku Utara Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah 221904

Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Diringkus

fin.co.id-  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Halmahera Barat, Demisius O. Boky, dan stafnya yang bernama Riksony Boky ditangkap dan jadi tersangka kasus pengeroyokan warga di kantornya.

Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap warga yang Bernama Hardi Jafar saat melakukan aksi demontrasi di kantor Perindagkop dan UKM terkait kelangkaan BBM jenis minyak tanah.

Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara. Sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan. Ditetapkanlah, yaitu oknum Kadis, saudara Demisius O. Bokydan juga stafnya Riksony Boky alias Sony sebagai tersangka,” kata Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu, Kamis 9 Januari 2025.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Polres Halmahera Barat. Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

"Sementara ancaman hukuman pengeroyokan 5 atau 6 tahun penjara. Sedangkan untuk tindak pidana penganiayaan ancamannya 2 atau 3 tahun penjara" kata AKBP Erlichson.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag dan UMKM Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara bernama Demisius O Boky menganiaya warga hingga babak belur saat demo kelangkaan minyak tanah di daerah tersebut.

Peristiwa itu terekam melalui sebuah video dan viral di media sosial. Nampak dalam video itu, Demisius O Boky menganiaya warga yang bernama Hardi. Sementara seorang pria yang diduga stafnya mencoba melerai.

Kejadia ini terjadi di Kantor Perindagkop dan UKM Halmahera Barat, pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIT.

Mulanya korban bernama Hardi Jafar mendatangi kantor Perindagkop dan UKM Halmahera Barat seorang diri.

Dia datang dengan membawa pengeras suara megafon dan sejumlah pamflet bertuliskan ‘copot Kadis Perindagkop, kantor para pungli dan kantor ini disegel.”

Tujuan dirinya melakukan aksi demonstrasi itu untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah di daerah tersebut.

Selain itu dia juga mempertanyakan dugaan pungutan liar terhadap pedagang BBM eceran yang melibatkan oknum pejabat Disperindag.

Hardi lalu hendak menempelkan sejumlah spanduk tuntutan itu di kaca jendela kantor. Saat itu Kadis Demisius melarang Hardi. Namun Hardi tetap memasangnya.

Afdal Namakule
Penulis