854.000 Hektare Tanah Terlantar Digarap untuk Penuhi Program Prioritas Prabowo: Swasembada Pangan, Perumahan, dan Transmigrasi

fin.co.id - 09/01/2025, 08:03 WIB

854.000 Hektare Tanah Terlantar Digarap untuk Penuhi Program Prioritas Prabowo: Swasembada Pangan, Perumahan, dan Transmigrasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai rakor di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu, 8 Januari 2025. (Dok Atr/BPN)

fin.co.id - Pemerintah terus mengoptimalkan lahan terlantar untuk mewujudkan program-program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan langkah besar dalam memanfaatkan 854.662 hektare tanah cadangan untuk mendukung program swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan perumahan rakyat.

“Kami memiliki 854.662 hektare cadangan tanah telantar dan tambahan 10.000 hektare tanah hasil konversi dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB) akibat perubahan tata ruang,” ujar Nusron pada Rapat Koordinasi di Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu, 8 Januari 2025.

Lahan Pertanian untuk Swasembada Pangan

Pemerintah tidak hanya berbicara tentang ketahanan pangan, tetapi juga melakukan berbagai upaya.

Nusron mengungkap, dari total 854.000 hektare, sebanyak 209.780 hektare akan digunakan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Ketersediaan lahan pertanian yang cukup akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan, yang selama ini membebani ekonomi negara.

Program ini menjadi salah satu prioritas utama, karena sektor pangan sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Transmigrasi untuk Pemerataan Ekonomi

Selain ketahanan pangan, pemerataan ekonomi juga menjadi perhatian utama pemerintah. Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 567.585 hektare tanah akan dialokasikan untuk program transmigrasi.

Program ini bertujuan untuk memindahkan penduduk dari wilayah padat ke daerah-daerah baru yang memiliki potensi ekonomi.

Lahan transmigrasi ini akan diberikan kepada Kementerian Transmigrasi, yang akan mengelola relokasi penduduk untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.

Upaya ini akan mengurangi ketimpangan penduduk antara daerah padat dan daerah yang kurang berkembang.

Tanah untuk Program Perumahan Rakyat

Tentu saja, kebutuhan akan hunian yang layak juga menjadi perhatian serius.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan 77.297 hektare tanah, ditambah dengan 10.000 hektare tanah hasil konversi Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

Lahan ini akan digunakan untuk mendukung program perumahan rakyat, yang salah satunya adalah pembangunan 3 juta rumah.

“Kami rasa untuk program 3 juta rumah, ketersediaan tanah tidak ada masalah," kata Nusron.

Sigit Nugroho
Penulis