News . 08/01/2025, 19:42 WIB
fin.co.id – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran uang dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ronald membongkar peran sejumlah pihak dalam skandal yang mengguncang dunia politik Indonesia ini.
Ronald mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Harun Masiku diminta untuk menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU yang merupakan penerima suap utama.
"Kesepakatannya adalah yang diterima Wahyu Setiawan adalah Rp1 miliar," ujar Ronald usai pemeriksaan, Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, ada fakta yang lebih mengejutkan di balik angka tersebut. Ronald menyatakan bahwa meskipun Rp1 miliar menjadi nominal yang disepakati, sebenarnya ada pembagian dana lebih besar lagi yang melibatkan pihak lain.
"Yang disepakati Rp1 miliar, tapi pembagian nominalnya lebih dari itu," jelasnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ronald mengungkapkan bahwa Harun Masiku, yang kesulitan memenuhi permintaan Rp1 miliar, mendapat suntikan dana dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk melancarkan langkahnya menuju kursi DPR.
"Harun Masiku tidak bisa menyuplai sepenuhnya Rp1 miliar, jadi sebagian dana berasal dari pihak lainnya," ungkapnya.
Temuan ini langsung menarik perhatian KPK, yang kemudian melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto Kristiyanto.
Penggeledahan tersebut berlangsung di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan catatan elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyebutkan bahwa penyidik KPK berhasil menyita alat bukti yang penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari penggeledahan di kedua lokasi, kami menyita dokumen dan catatan yang relevan," kata Tessa.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam skandal ini, di antaranya Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah (anggota tim hukum PDIP), serta beberapa nama lain yang terlibat dalam transaksi suap, termasuk Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu. Nama Harun Masiku dan Saeful Bahri juga terlibat dalam perkara ini.
Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam peran besar dalam skandal suap yang melibatkan Wahyu Setiawan dalam proses PAW DPR.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com