News . 08/01/2025, 07:37 WIB
fin.co.id - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dimutasi akibat menolak laporan dari korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
AKP Asep Iwan bersama dua anggota lainnya, yakni Brigadir DA dan Bripka DI. Ketiganya dimutasi dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan hal tersebut.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Didik, dikutip 8 Rabu Januari 2025.
Selanjutnya Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar Didik.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com