Jaksa Agung Ungkap Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi KLHK, Pejabat Eselon 1 dan 2 Terseret

fin.co.id - 08/01/2025, 14:57 WIB

Jaksa Agung Ungkap Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi KLHK, Pejabat Eselon 1 dan 2 Terseret

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dalam pengembangan (Anisha Aprilia/Disway)

fin.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dalam tahap pengembangan.

Burhanuddin menekankan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pihak di KLHK.

“Kasus KLHK masih dalam pengembangan. Kami telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan sejumlah pihak,” ujar Burhanuddin dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung pada Rabu, 8 Januari 2025.

Namun, Burhanuddin memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci identitas para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kejagung Menyita Barang Bukti

Meskipun rincian identitas belum dipublikasikan, Burhanuddin mengonfirmasi bahwa pejabat eselon I dan II di KLHK turut terseret dalam penyelidikan ini. “Yang pasti ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berlangsung dari tahun 2005 hingga 2024.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi pelanggaran hukum yang berujung pada kerugian ekonomi negara.

Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa ruang di kantor KLHK dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting dan barang elektronik yang diduga terkait dengan proses korupsi tersebut.

Dugaan Korupsi dalam Pembebasan Lahan

Kasus ini berakar dari dugaan praktik korupsi dalam proses pembebasan lahan yang dimulai sejak 2005. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa pembebasan lahan perkebunan kelapa sawit ini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Diduga, proses ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengakibatkan kerugian signifikan bagi perekonomian negara.

Proses pembebasan lahan yang mencurigakan ini turut melibatkan pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan lahan di KLHK.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah Kejagung menemukan bukti-bukti terkait dalam penggeledahan yang dilakukan.

Rencana Pengungkapan Identitas Tersangka

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejagung berencana mengungkapkan lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.

“Mungkin dalam sebulan lagi, kami akan membagikan informasi lebih lanjut,” kata Burhanuddin.

Pihak Kejagung berharap dapat mengungkapkan identitas para tersangka dan mempercepat penyelesaian kasus ini.

Sigit Nugroho
Penulis