fin.co.id- Sandi Butar Butar, seorang eks petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, mengajukan permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Permintaan tersebut disampaikan Sandi dalam sebuah video yang viral pada Selasa, 7 Januari 2024.
Dalam video tersebut, Sandi terlihat memohon bantuan dengan suara penuh harap, "Saya sudah menyiapkan banner, Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur se-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya!" ucapnya dengan nada serius.
Sandi kemudian menjelaskan lebih lanjut, “Teman-teman saya cegat saya di tangga, saya pingin pamit, ini saya dikeluarin putus kontrak. Tanda tangannya Bu Tessy Haryati, saya gak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun pengabdian saya di Damkar, mungkin saya bikin pengakuan sekarang untuk warga Kota Depok," tambahnya.
Sandi juga menunjukkan sebuah surat keterangan yang diterimanya, tertanggal 7 Januari 2024. Surat tersebut bernomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024, yang memuat informasi terkait masa kerjanya yang dimulai pada 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024.
Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa alasan pemberhentian kontraknya adalah karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang. "Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," tulis surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.
Terkait dengan isu tersebut, Tessy Haryati memberikan klarifikasi bahwa dia akan mengadakan konferensi pers pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Mako Damkar Grand Depok City (GDC). "Besok, setelah apel di Mako GDC, bisa bertemu saya langsung pukul 08.30 WIB," ujar Tessy.
Peristiwa ini mencuat sebagai sorotan publik, terutama setelah Sandi mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait penghentian kontraknya dan memohon keadilan.