Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Ini Imbauan Kepala BKN

fin.co.id - 07/01/2025, 07:08 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Ini Imbauan Kepala BKN

Pelaksanaan Seleksi PPPK Bagi Non-ASN di Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id  - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat PLT Kepala BKN nomor 55/B-KS04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2024 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamad pada seleksi PPPK bagi tenaga non ASN.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto yang juga ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi tenaga non ASN yang berhak mendaftar di tahap 2 dalam sistem SSCASN. 

Dia juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi. (*)

Afdal Namakule
Penulis