Kendaraan Pribadi Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Apa yang Tersembunyi?

fin.co.id - 07/01/2025, 17:46 WIB

Kendaraan Pribadi Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Apa yang Tersembunyi?

KPK geledah kendaraan pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dimas Rafi/Disway)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan suap dalam kasus pergantian anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, seorang buron.

Kendiaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Blok G3, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, menjadi titik pusat operasi KPK.

Tim penyidik menggeledah beberapa area rumah, termasuk kendaraan pribadi Hasto, sebuah Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 1990 KZM, yang terparkir di garasi.

Namun, setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan, KPK tidak menemukan barang bukti apapun di dalam kendaraan tersebut.

Walaupun demikian, penggeledahan ini menambah bukti bahwa KPK tidak akan berhenti hingga seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini diproses secara hukum.

Sejumlah anggota KPK yang datang dengan tujuh mobil jenis Inova sempat menarik perhatian. Tak hanya itu, pengamanan ketat juga dilakukan oleh polisi dan Satgas Cakra Buana, dengan senjata api yang siap siaga di sekitar lokasi.

Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus yang melibatkan nama besar seperti Hasto Kristiyanto.

KPK tengah menggali lebih dalam dugaan suap dan obstruction of justice yang melibatkan Hasto.

Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan ini terkait dengan perkara yang tengah ditangani, dengan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka utama.

Selain Hasto, KPK juga telah menetapkan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini berakar dari dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diduga menerima suap untuk mempermudah penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Semua ini berhubungan dengan usaha untuk mengakomodasi Harun Masiku, seorang buron yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.

KPK sejauh ini sudah memanggil Hasto untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, namun Hasto belum memenuhi panggilan tersebut.

Penggeledahan ini semakin menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, meskipun memiliki posisi strategis dalam dunia politik. (Dimas/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis