Wabah HMVP Menyebar ke Malaysia, Indonesia Diminta Waspada

fin.co.id - 06/01/2025, 10:32 WIB

Wabah HMVP Menyebar ke Malaysia, Indonesia Diminta Waspada

Ilustrasi virus (unsplash)

fin.co.id - Human metapneumovirus (HMPV) yang tengah mewabah di Tiongkok kini telah menyebar ke negara tetangga, Malaysia.

Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan temuan 327 kasus HMPV pada 2024, mengalami peningkatan 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 225 kasus.

HMPV: Penyakit dengan Gejala Mirip Flu

Meskipun bukan penyakit baru, HMPV menyebabkan gejala yang mirip flu biasa, seperti batuk, pilek, dan demam. Namun, pada kasus yang lebih parah, infeksi ini dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia, yang bisa membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Mengingat potensi dampak seriusnya, Kementerian Kesehatan Malaysia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Langkah Pencegahan yang Ditekankan Kemenkes Malaysia

Untuk mengurangi risiko penularan, Kemenkes Malaysia menyarankan masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.

Protokol kesehatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi penyebaran infeksi saluran pernapasan di tengah masyarakat.

Indonesia Juga Diharapkan Waspada

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengikuti perkembangan kasus HMPV dengan seksama.

“Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Jangan panik, namun waspada dan ikuti informasi yang beredar,” ujarnya pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain itu, Widyawati juga menekankan pentingnya pelaku perjalanan internasional untuk memeriksa situasi dan kebijakan kesehatan di negara tujuan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Surveilans Masih Dilakukan, Pembatasan Perjalanan Belum Diperlukan

Kementerian Kesehatan Indonesia masih terus melakukan surveilans dan pengamatan terkait perkembangan HMPV.

Meskipun demikian, pemerintah belum merasa perlu untuk memberlakukan pembatasan atau larangan perjalanan keluar-masuk Indonesia ke Tiongkok atau negara-negara terdampak lainnya. (Zahro/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis