News . 05/01/2025, 06:07 WIB
fin.co.id -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi enteng soal fenomena gus palsu yang beberapa waktu belakangan ramai diperbincangkan warganet.
Menurutnya, predikat 'gus' ini tidak ada aturan paten terkait keaslian dan cara mendapatkannya.
"Untuk Gus Palsu itu, selama ini belum pernah ada mereknya 'Gus' itu. Jadi kita mau bilang palsu, nggak palsu, itu juga susah. Menurut saya ini soal masyarakat sajalah," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia pun membandingkan gelar 'gus' palsu ini dengan ijazah yang ada lembaga resmi yang mengeluarkannya.
Sehingga, kata Gus Yahya, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa apabila ada seorang yang mengaku sebagai 'Gus'.
"Kalau ngomong sarjananya palsu, misalnya, kan kita bisa tanya ijazah dan lain-lain gitu ya. Tapi kalau 'Gus' asli itu enggak ada ijazahnya. Jadi kita juga nggak bisa ngomong apa-apa, ya, silahkan saja," tandasnya.
Termasuk juga terkait adanya syarat seorang anak kyai untuk bisa dipanggil sebagai 'gus'.
"Kalau ada orang bilang 'Gus' itu harus anaknya kyai, kyai itu kan macam-macam; ada kiai besar, ada kiai kecil, ada kiai tunggul wulung, ada kiai selamet dan lain sebagainya, itu macam-macam," lanjutnya.
Demikian itu, ia menilai bahwa isu ini bukan sesuatu yang perlu dipikirkan.
"Jadi menurut saya ini bukan isu yang harus kalau kita pikirkan. Biar saja," tambahnya.
"Orang ingin dipanggil Gus, kok, nggak boleh, gitu. Ya, nggak apa-apa. Silahkan saja," tutupnya. (Annisa)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com