Kementan Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Penyebaran PMK, Imbau Penutupan Pasar Hewan Selama 14 Hari

fin.co.id - 05/01/2025, 10:37 WIB

Kementan Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Penyebaran PMK, Imbau Penutupan Pasar Hewan Selama 14 Hari

Ilustrasi hewan ternak

Peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 dipicu oleh cuaca buruk yang mengganggu kondisi kesehatan ternak, meskipun Kementan belum merilis angka pasti terkait jumlah kasus yang terdeteksi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dan pengawasan yang ketat terhadap pergerakan hewan untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut.

Komitmen Kementan dalam Menjaga Kesejahteraan Peternak dan Ketersediaan Pangan

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor peternakan nasional, Kementan berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian PMK.

Pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan dan peningkatan kesadaran peternak dalam mengidentifikasi serta melaporkan kasus penyakit merupakan kunci untuk mencegah wabah yang dapat mengancam keberlanjutan usaha peternakan dan ketahanan pangan Indonesia.

"Kami berharap dengan langkah-langkah yang sudah kami rekomendasikan, ancaman PMK dapat diminimalkan. Ini tidak hanya untuk melindungi peternak, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga," ujar Agung.

Kementan juga mengimbau pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap ancaman penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk PMK, guna mencegah dampak yang lebih besar terhadap ekonomi dan ketahanan pangan.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan sektor peternakan Indonesia dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan yang ada. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID