Viral . 04/01/2025, 06:21 WIB

Tak Terima Ditegur Masuk Asrama Putri, Puluhan Polisi Keroyok Mahasiswa dan Kader HMI Mamuju

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Slamet mengatakan, sebanyak 7 anggota Polisi saat ini dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus). Sementara yang lainnya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.

Usai kasus pengeroyokan itu, massa HMI mendatangi Polres Mamuju dan berunjuk rasa. Mereka menuntut anggota polisi yang menganiaya kader mereka ditangkap. 

Massa berhenti berunjuk rasa setelah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menemui massa HMI dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Tadi malam (Rabu) Kapolda langsung (datang), ada oknum anggota diberikan tindakan tegas sesuai aturan, Kapolda minta maaf," ujar Slamet.

"Anggota baru, perintah kapolda langsung ditindak tegas, sudah dipatsus. Pokoknya anggota yang melanggar kita akan langsung tindak tegas," tegasnya. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id