Nasional . 04/01/2025, 19:04 WIB
fin.co.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Satori menyatakan semua anggota Komisi XI DPR menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia. Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto tanggapi dingin pernyataan Satori.
Setyo mengatakan, pernyataan tersebut hanya sebuah pendapat. Semua hal terkait dengan kasus korupsi penyelewengan dana CSR dari BI bakal terungkap melalui pemeriksaan.
"Ya itu kan pendapat, segala sesuataunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan. Kami semuanya kan ya kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, ya kan bisa saja boleh saja," kata Setyo, Sabtu 4 Januari 2025.
Dia mengatakan, pendapat sah-sah saja. Akan tetapi, kata dia, penyidik KPK tetap berpedoman pada bukti hingga hasil pemeriksaan.
"Tapi yang dijadikan patokan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan," katanya.
Lebih lanjut, Setyo juga menanggapi lebih lanjut soal yayasan fiktif dalam kasus penyelewengan dana CSR BI.
"Ya, nanti dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan. Ini kan dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spefisik, semakin detail, baru jelas semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Satori yang turut menjelaskan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.
Usai pemeriksaan, dia mengatakan, dana CSR dari Bank Indonesia yang diduga diselewengkan untuk pembiaaan yayasan itu memang diberikan sebagai program Komisi XI DPR RI. Ia mengaku tidak ada tindakan suap menyuap dalam kasus dana CSR dari BI.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com