fin.co.id - Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya karena melakukan pelanggaran berat.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan, pemecatan terhadap 31 anggota demi menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Sekaligus untuk memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya, Jumat 3 Januari 2025.
Karyoto juga menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.
Pemecatan terhadap 31 anggota itu dilakukan pada Desember 2024 dengan berbagai kasus yang mencoreng nama institusi.
Kasus-kasus yang mencoreng itu antara lain, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih, dan 1 orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Baca Juga
Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.
Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.
Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.
"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, " ucapnya.
"Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," sambungnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.
"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis lalu. (*)