2 Pejabat Dinas Kebudayaan Jakarta Diberhentikan Sementara dari Status PNS Usai Jadi Tersangka Korupsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberhentikan 3 pejabat di Dinas Kebudayaan setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
“Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejaksaan untuk membantu penyelesaian kasus ini. Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Budi. (Cahyo/dsw)