Kementerian ATR/BPN Tuntaskan 582 RDTR untuk Percepat Iklim Investasi di Indonesia

fin.co.id - 01/01/2025, 09:40 WIB

Kementerian ATR/BPN Tuntaskan 582 RDTR untuk Percepat Iklim Investasi di Indonesia

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Sigit Nugroho/FIN)

fin.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan iklim investasi di Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan dengan menuntaskan 582 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

RDTR yang diterbitkan dalam berbagai bentuk peraturan, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN).

Hal tersebut menjadi dasar penting bagi perizinan usaha di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam media gathering di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.

"Dari total 582 RDTR yang diterbitkan, 309 RDTR di antaranya kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)," kata Nusron.

Integrasi ini mempermudah pengusaha dan investor dalam mengakses izin usaha.

Nusron menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat penyusunan RDTR guna mendukung iklim investasi yang lebih baik.

RDTR yang telah diterbitkan juga sejalan dengan beberapa cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri.

Keberadaan RDTR juga berperan penting dalam mendukung Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan salah satu persyaratan utama dalam perizinan berusaha.

Tahun 2024 menjadi tahun produktif bagi penerbitan KKPR. Sebanyak 1.973 dokumen KKPR diterbitkan di tingkat pusat dengan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun.

Di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit lebih banyak, yaitu 6.537 dokumen, dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa proses perizinan semakin berjalan efisien dan transparan.

Keberhasilan ini akan semakin mendorong arus investasi yang lebih besar di Indonesia, terutama untuk sektor-sektor yang mendukung pencapaian target ekonomi nasional.

"Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang mendukung investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemanfaatan ruang secara optimal," pungkas Nusron. (*)

Sigit Nugroho
Penulis