Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dengan Menghina Yesus
Selebgram trans gender, Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40), didakwa melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dan penodaan agama.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis, 9 Januari 2025, agenda eksepsi terdakwa melalui penasehat hukumnya," kata Hakim Achmad. (*)