Divonis 5 Tahun dan Denda Rp750 Juta, Ibunda Helena Lim Pingsan 2 Kali

fin.co.id - 30/12/2024, 19:49 WIB

Divonis 5 Tahun dan Denda Rp750 Juta, Ibunda Helena Lim Pingsan 2 Kali

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah dan langsung dijebloskan ke tahanan

fin.co.id - Helena Lim telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta atas kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Berdasarkan pantauan jurnalis fin.co.id di lokasi, pada saat proses jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ibunda terdakwa Helena Lim mengalami pingsan sebanyak dua kali.

Momen pertama, ibunda Helena Lim sempat mencuri perhatian Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada saat pembacaan dakwaan di ruang sidang lantaran menangis tersedu-sedu.

Hingga akhirnya, ibunda Helena Lim terpaksa dikeluarkan oleh petugas keamanan atas perintah Hakim Rianto Adam Pontoh karena dinilai menganggu jalannya persidangan.

Sebelum dikeluarkan dari ruangan sidang, ibunda Helena Lim sempat tak sadarkan diri alias pingsan.

Momen pingsan kedua ibunda Helena Lim terjadi ketika hakim telah membacakan vonis selama 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Momen kedua ini, ibuda Helena Lim menjerit histeris ingin memeluk sang anak sebelum dibawa kembali ke tahanan.

Ibunda Helena Lim tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk Helena sekencang-kencangnya.

Seperti halnya dengan sang ibunda, Helena Lim juga tak kuasa menangis lantaran melihat ibunya yang duduk di kursi roda sambil menjerit ingin memeluknya.

Semua awak media beramai-ramai mengabadikan momen haru antara Helena Lim dan sang ibunda.

"Mana anakku, aku mau peluk. Pulang sayang," ujar ibu Helena Lim sambil teriak histeris.

"Tolong-tolong dibawa dulu ibunya," ujar kerabat dekat ibu Helena Lim. (Has)

Khanif Lutfi
Penulis