Nasional . 30/12/2024, 12:30 WIB
fin.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2025.
Permintaan ini disampaikan setelah penandatanganan usulan kedua BPIH oleh Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 27 Desember 2024.
Meskipun ada penurunan BPIH sebesar Rp3.090.550 dari usulan awal, Kiai Maman menilai angka ini belum mencerminkan niat pemerintah yang kuat untuk meringankan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji.
“Pak Menteri sebelumnya menjanjikan penurunan biaya haji 2025, tetapi usulan yang disampaikan kepada Komisi VIII justru menunjukkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9.326.607,49. Ini jelas memberatkan jemaah dan bertentangan dengan pernyataan sebelumnya,” ujar Kiai Maman, Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Kiai Maman, penurunan total biaya haji yang hanya mencapai Rp20.601 tidak cukup signifikan dan jauh dari harapan masyarakat.
Dalam pandangannya, prinsip utama dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ia juga menekankan bahwa biaya haji yang terjangkau seharusnya menjadi komitmen utama Kementerian Agama dan BPH.
“Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya memenuhi arahan Presiden untuk menurunkan biaya haji dengan cara yang efisien, namun tetap menjaga kualitas pelayanan,” ujar Kiai Maman.
Ia berharap pemerintah dapat segera merevisi usulan BPIH sebelum diserahkan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
Sebagai anggota legislatif, Kiai Maman mengingatkan bahwa DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah.
Namun, menurutnya, tanggung jawab utama untuk memastikan penurunan biaya haji berada di tangan eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal agar keputusan akhir mengenai BPIH tidak memberatkan jemaah haji. Kami mendesak Kementerian Agama dan BPH untuk segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan komitmen nyata untuk menurunkan Bipih,” tegasnya.
Kiai Maman juga mengimbau agar seluruh pihak terkait, baik pemerintah maupun lembaga legislatif, dapat bekerja sama demi memastikan pelayanan haji yang optimal dengan biaya yang lebih terjangkau bagi jemaah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau bagi umat,” tutup Kiai Maman.(*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com