fin.co.id - Pesawat Jeju Air milik Korea Selatan menabrak pembatas saat mendarat di Bandara Internasional Muan, pada Minggu 29 Desember 2024.
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 9:03 pagi waktu setempat, atau pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pesawat dengan nomor penerbangan 2216 itu, baru saja dari Thailand dan hendak mendarat di Muan, Korea Selatan dengan membawa 175 penumpang.
Pesawat tersebut gagal mengeluarkan rodanya saat mendarat hingga tergelincir saat mendarat dan menabrak pembatas.
Kecelakaan itu diyakini setelah sayap pesawat tersebut menabrak burung hingga menyebabkan roda pesawat tidan befungsi.
"Kontak dengan burung, yang mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi" saat pesawat berusaha mendarat," demikian kantor berita Yonhap melaporkan.
Baca Juga
Yonhap, mengutip otoritas bandara, mengatakan bahwa pesawat itu mencoba melakukan pendaratan darurat karena roda pendaratan tidak berfungsi ketika kecelakaan itu terjadi, setelah upaya pendaratan pertamanya gagal.
"Namun, pesawat itu tampaknya gagal mengurangi kecepatannya hingga mencapai ujung landasan pacu dan menabrak bangunan di tepi luar bandara", kata pihak berwenang.
Para saksi menyebutkan tanda-tanda bahwa roda pendaratan pesawat tidak aktif hingga menyebabkan kecelakaan.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat pesawat tersebut keluar dari landasan pacu dan menabrak pagar. Seketika gumpalan asap hitam besar terlihat membubung ke langit.
Gambar lain menunjukkan bagian ekor jet dilalap api di sisi landasan pacu, dan petugas pemadam kebakaran dan kendaraan darurat berada di dekatnya.
Kantor berita Yonhap melaporkan, sejauh ini terdapat mengatakan 29 korban meninggal dunia.
“Sejauh ini kami telah memastikan 29 orang tewas akibat kecelakaan itu,” kata Lee Hyeon-ji, petugas tim tanggap di pemadam kebakaran setempat, kepada AFP.
“Tetapi jumlah korban bisa bertambah karena mereka yang terluka parah,” katanya.