Ekonomi . 29/12/2024, 09:09 WIB
Di sektor hulu migas, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penting pada 2024 untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas. Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang pengembalian wilayah kerja migas yang tidak diusahakan untuk produksi.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengaktifkan lapangan migas yang tidak optimal dan meningkatkan lifting minyak dan gas di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan peraturan baru terkait kontrak bagi hasil Gross Split. Aturan ini memberikan kepastian lebih bagi kontraktor migas dengan bagi hasil yang lebih besar, terutama pada wilayah kerja migas nonkonvensional yang dapat mencapai 93-95% bagi hasil di awal.
Pada 3 Desember 2024, penandatanganan kontrak wilayah kerja migas pertama dengan skema baru Gross Split terjadi di Central Andaman, yang dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kontrak ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi migas Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden untuk mencapai swasembada energi.
Sepanjang 2024, sektor pertambangan dan energi Indonesia menunjukkan berbagai capaian signifikan meskipun diwarnai dengan dinamika dan polemik kebijakan.
Dari ekspor batu bara yang tetap kuat, akuisisi PT Vale Indonesia yang mengarah pada hilirisasi nikel, hingga kebijakan yang mendukung partisipasi ormas keagamaan dalam usaha tambang, sektor ini menunjukkan potensi besar bagi perekonomian Indonesia.
Kebijakan-kebijakan baru di sektor migas juga membuka peluang untuk peningkatan produksi dan penyediaan energi yang lebih optimal. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, keberlanjutan energi, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id