News . 28/12/2024, 12:55 WIB

Cemburu Diselingkuhi, Pria Disabilitas Nekat Hajar Istri dengan Kunci Inggris hingga Tewas

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Warga di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibuat geger dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap Istrinya.

Pelaku diketahui bernama FA (27) dan korban atau Istrinya bernama Jumirah (27) yang dibunuhnya menggunakan kunci inggris.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pembunuhan itu dilakukan FA karena dipicu cemburu .

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," katanya di Purwokerto, Sabtu 28 Desember 2024.

Dia menjelaskan, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat malam 27 Desember 2024. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.

Sesaat setelah melakukan pembunuhan tersebut, kata dia, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.

Salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kejadian, Siran (52) mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah.

"Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar," katanya.

Ia menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja jual-beli ayam bangkok.

"Pelaku tidak bisa berjalan (difabel, red.) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya sebagai tetangga sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar.

Setelah didamaikan, kata dia, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, lanjut dia, Jumirah diketahui meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris.

"Informasinya, pelaku setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam (27/12) langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya," katanya menjelaskan.

Terkait dengan adanya kabar jika pelaku juga membunuh anaknya, dia mengatakan kabar tersebut tidak benar karena anak kandung maupun anak angkat pasangan itu dalam kondisi selamat dan saat sekarang berada di rumah kerabat pelaku.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com