fin.co.id - KPK resmi melakukan cegah tangkal (Cekal) kepada mantan Menkumham Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri.
Apa yang mendasari KPK mencekal Yasonna yang juga kader PDIP tersebut? KPK sendiri tidak menjelaskan secara detail alasannya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika hanya menyebut larangan bepergian ke luar negeri itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.
"Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 bulan," kata Tessa di Jakarta, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Diduga alasan KPK mencekal Yasonna Laoly terkait kedatangan Harun Masiku dari Singapura ke Jakarta pada 2020 lalu.
Yasonna yang kala itu masih menjabat Menkumham diduga mengetahui sesuatu terkait kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui, Ditjen Imigrasi mencatat Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Atau 2 hari sebelum OTT KPK.
Baca Juga
Pada 13 Januari 2020, pihak Imigrasi menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Pada tanggal 16 Januari 2020, Yasonna Laoly (saat itu masih Menkumham) juga mengatakan Harun Masiku masih di luar negeri.
Namun, pada tanggal 22 Januari 2020 Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, melakukan klarifikasi. Dia mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny Sompie mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun Masiku.
Selang 6 hari kemudian tepatnya 28 Januari 2020, Ronny Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi. Yang mencopot adalah Yasonna Laoly.
Selanjutnya, Yasonna Laoly membentuk tim independen. Versi Yasonna kala itu, tim independen ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berkaitan dengan masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.
KPK Bisa Panggil Tim Independen & Jhoni Ginting
Lantas bagaimana hasil akhir investigasi tim independen bentukan Yasonna Laoly itu?