fin.co.id - Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, menjelaskan, pihaknya bersama warga Ulujami, Satpol PP, dan tokoh masyarakat menggrebek sebuah indekost yang diduga digunakan untuk prostitusi online, pada Rabu malam 25 Desember 2024,
"Setelah adanya prostitusi online yang terdeteksi, kami melakukan penggerebekan di kosan 99 yang terletak di perbatasan Ulujami dan Pesanggrahan," katanya kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 8 orang wanita dan seorang laki-laki.
"Mereka mengaku melakukan kegiatan ini secara mandiri dan tidak ada kaitannya dengan perdagangan orang," ungkapnya.
Selain mengamankan 8 wanita dan seorang laki-laki, polisi juga mengamankan seorang sekuriti yang bertugas di tempat tersebut.
Pemilik indekost belum diperiksa, namun pihak kepolisian memastikan bakal meminta keterangan lebih lanjut jika diperlukan.
"Sekuriti tersebut hanya bertugas menjaga dan tidak terlibat dalam kegiatan prostitusi," ucapnya.
Baca Juga
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada bukti penggunaan narkoba oleh para pelaku yang diamankan.
"Kami sudah melakukan tes urin, dan semuanya negatif," kata Purwaditya.
Sementara itu, Ketua RT 05, Eko, menjelaskan bahwa saat mereka tiba di lokasi, mereka langsung memasuki indekost berlantai tiga dan memeriksa setiap kamar.
"Satu persatu kamar kami geledah, ada juga ditemukan alat kontrasepsi di lemari, dan sejumlah pemuda ada yang kabur saat tahu kedatangan kita," ujarnya kepada wartawan.
Proses penggeledahan berjalan dengan ketat, dan petugas serta warga sempat menemui penghuni yang mencoba mengelabui mereka.
"Sebanyak 8 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yang melakukan perzinaan di kamar indekost itu, setelah diperiksa petugas di handphone miliknya, keduanya telah berjanjian melalui aplikasi ijo," lanjut Eko.
Sebelumnya, pengurus lingkungan setempat telah memberi teguran keras dengan memasang spanduk yang menolak kawasan tersebut menjadi tempat untuk prostitusi, judi online, narkoba, dan miras. (Fajar/DSW)