MEGAPOLITAN

Empat Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polresta Tangerang

Empat orang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tangerang, ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.

Empat Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polresta Tangerang
Foto ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Selain itu, Satgas PPA tingkat Desa dan Kecamatan juga dikerahkan untuk terus berkoordinasi dengan korban dan orang tua korban, guna memastikan kondisi psikis korban dalam kondisi baik. Keluarga dan korban juga trus koordinasi dengan satgas kami untuk memantau dan memberikan suport dan lain-lain.

Misalnya trauma berat dan rekomendasi dari tenaga ahli kami bahwa RK harus dilakukan trauma healing oleh psikolog kami misal 3 kali.

“Untuk kasus dengan trauma berat biasanya psikolog merekomendasikan beberapa kali penanganan untuk pemulihan mentalnya,” tandasnya.  /p>

Berita Terkait