Atas kejadian itu, Fitra mengaku mengalami luka bakar di tangan dan kening. Dia menyebut telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu diterima dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
"Habis itu saya langsung ke Polrestabes, buat surat pengaduan, habis itu langsung visum," pungkasnya.
Wanita yang menganiaya penjual roti tersebut dinarasikan merupakan dokter muda berinisial F, yang sebelumnya sempat viral karena mengamuk ke pasangan suami istri (pasutri) di parkiran RSUD Dr Pirngadi Medan tahun 2023.