KemenPAN-RB menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses seleksi, sehingga tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data dapat kembali berpartisipasi pada seleksi PPPK tahap 2.
Ada tiga kategori tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar di PPPK 2024 tahap 2, yaitu:
1. Non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
2. Non-ASN dalam basis data BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS.
3. Non-ASN dalam basis data BKN yang belum mendaftar pada seleksi PPPK tahap 1.
Proses percepatan ini ditujukan untuk memfasilitasi instansi pemerintah. Oleh karena itu, lembaga terkait diminta untuk memverifikasi dan memetakan tenaga non-ASN melalui portal SSCASN BKN di tautan https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran seleksi tahap 2 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. (*)