fin.co.id – Skor kredit memainkan peran penting dalam dunia keuangan, baik bagi peminjam yang ingin mendapatkan persetujuan kredit maupun bagi penyedia dana yang ingin menilai kelayakan debitur.
Di Indonesia, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK, menyediakan akses untuk cek skor kredit dengan mudah.
Skor kredit ini membantu manajemen risiko kredit dan menilai kualitas debitur. Berikut adalah panduan lengkap cara cek skor kredit melalui SLIK OJK.
Cara Cek Skor Kredit Online Melalui SLIK OJK
Untuk mengecek skor kredit secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Website SLIK OJK
Kunjungi laman resmi https://idebku.ojk.go.id.
Baca Juga
2. Pendaftaran Akun
Pilih menu "Pendaftaran" dan isi kolom yang disediakan, seperti Jenis Debitur, Identitas Debitur, hingga Nomor Identitas. Setelah itu, klik "Selanjutnya".
3. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Sesuaikan dokumen sesuai jenis debitur yang bersangkutan:
- Debitur perorangan: KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
- Debitur yang meninggal dunia: KTP dan Paspor, dokumen kematian, dan bukti hubungan kekeluargaan.
- Debitur badan usaha: NPWP, akta pendirian perusahaan, dan dokumen lainnya.
4. Unggah Foto Diri