Ancaman PHK Besar-Besaran Sritex Pasca Keputusan Pailit MA, Pemerintah Siapkan ini
Pemerintah siapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh Sritex yang terancam PHK besar-besaran setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terkait status pailit perusahaan. Program ini memberikan perlindungan sosial dan peluang kerja baru.
Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi PT Sritex mengenai status pailitnya dibacakan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dengan penolakan kasasi ini, Sritex harus menjalani status pailit yang ditetapkan sebelumnya oleh pengadilan. Meski demikian, pihak perusahaan berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk menantang keputusan ini. (Bianca/DSW)