Terkait CSR Bank Indonesia, Kantor OJK Digeledah KPK

fin.co.id - 20/12/2024, 17:50 WIB

Terkait CSR Bank Indonesia, Kantor OJK Digeledah KPK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

fin.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Tanggal 19 Desember 2024, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Menurutnya, penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," imbuhnya.

Selanjutnya, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

"Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," urainya.

Seperti diberitakan KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelas Denny.

Dia mengatakan Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. Selain itu, BI juga senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan serta akan bersikap kooperatif kepada penyidik KPK.

Rizal Husen
Penulis