News . 20/12/2024, 20:39 WIB

Siapa HNN dan DM yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Divisi EPC PT PP?

Penulis : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

fin.co.id - KPK mencegah 2 orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Mereka berinisial HNN dan DM. Siapa mereka?

HNN dan DM dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero Tbk.

Versi KPK, dugaan korupsi itu terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP pada tahun 2022-2023. Kerugian negara akibat korupsi itu ditaksir senilai Rp 80 Miliar.

Diketahui, KPK pada Jumat, 20 Desember 2024 telah resmi menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Namun, belum diketahui pasti apakah HNN dan DM yang dicegah ke luar negeri tersebut berstatus tersangka atau bukan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bersedia menyebutkan nama atau inisial 2 tersangka yang dimaksud.

Yang disebut hanya 2 inisial orang yang dicegah ke luar negeri. Yaitu HNN dan DM.

Kabarnya, salah satu dari 2 nama yang dicegah ke luar negeri tersebut pernah menjabat sebagai senior finance dan personel manager di Divisi Operasi EPC PT PP.

"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut. Penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

KPK belum merinci detail siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu. Menurut Tessa, kronologi perkara terkait proses penyidikan hingga kini masih berjalan.

"Proses penyidikan saat ini masih berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," jelasnya.

Sesuai prosedur di KPK, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkaranya akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai.

“Hasil penghitungan sementara kerugian negara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,” tutupnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com