fin.co.id – Nusa Tenggara Timur (NTT) dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan konversi energi bersih dari minyak tanah ke LPG (Elpiji). Meskipun program ini dijanjikan sejak 2017, khususnya di wilayah Flores Barat yang meliputi Labuan Bajo, hingga menjelang akhir tahun 2024, masyarakat masih belum merasakan manfaat konversi tersebut.
PT Pertamina telah menyiapkan infrastruktur dengan pembangunan terminal LPG berkapasitas besar di TBBM Tenau, namun implementasinya masih terhambat karena belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Akibatnya, masyarakat Flores Barat masih bergantung pada minyak tanah dan LPG non-subsidi, dengan harga LPG 12 kg yang mencapai Rp250.000 per tabung. Sementara itu, LPG 3 kg bersubsidi yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan belum tersedia. Ketergantungan pada bahan bakar yang mahal ini semakin membebani warga, apalagi ketika terjadi kelangkaan pasokan.
Godang Sitompul, Ketua dan Founder Energy Institute for Transition (EITS), menyatakan keprihatinannya atas lambatnya realisasi program konversi minyak tanah di NTT.
“Di tengah upaya transisi energi dan net-zero emission, mengapa konversi ini sulit dilaksanakan secara konstruktif? Kenapa alokasi Elpiji untuk NTT belum terwujud? Jika program ini sukses, emisi karbon dari pembakaran minyak tanah bisa jauh berkurang,” ujarnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Godang menekankan bahwa NTT berpotensi menjadi Provinsi Energi Bersih di Indonesia jika konversi ini berhasil. Dengan kekayaan potensi energi terbarukan, khususnya panas bumi di Flores yang telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island), NTT dapat memimpin transisi energi bersih.
Dia juga menyebutkan bahwa sektor ketenagalistrikan di Flores sudah selaras dengan pengembangan panas bumi yang didorong oleh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 112/2022.
Baca Juga
Sebagai langkah konkret, Godang mengajak pemerintah NTT, khususnya Gubernur terpilih Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur terpilih Johanis Asadoma, untuk memperjuangkan alokasi Elpiji bagi NTT di DPR RI. Diharapkan, dengan adanya instruksi resmi untuk Pertamina, program konversi minyak tanah ke Elpiji dapat segera terealisasi, memberikan akses energi bersih yang lebih terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.
NTT memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor energi bersih di Indonesia, dan langkah ini bisa menjadi model bagi provinsi lain dalam mewujudkan transisi energi yang ramah lingkungan. (*)