News

Gelapkan Dana Nasabah Rp700 Juta, Oknum Karyawan BSI Ditangkap Polda Aceh

Oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditangkap Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh terkait kasus dugaan mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta.

Gelapkan Dana Nasabah Rp700 Juta, Oknum Karyawan BSI Ditangkap Polda Aceh
Oknum Karyawan BSI Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Dana Deposito Nasabah Rp700 Juta

APW yang merupakan pegawai BSI bagian marketing diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. (*)

Berita Terkait