Ekonomi

PPN 12 Persen: Alih-Alih Fokus Barang Mewah, Pemerintah Justru Bebani Rakyat Kecil

Pemerintah mengenakan tarif PPN 12 persen pada barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat banyak, bukan barang mewah. Kebijakan ini disebut membebani konsumen, terutama kelompok rentan

PPN 12 Persen: Alih-Alih Fokus Barang Mewah, Pemerintah Justru Bebani Rakyat Kecil
Ilustrasi - Kenaikan PPn menjadi 12 Persen pada tahun 2025

Sebuah Ironi dalam Pemerintah yang Mengklaim Gotong Royong

Kebijakan ini juga menimbulkan ironi besar. Pemerintah yang sering mengedepankan prinsip gotong royong dan mengklaim peduli terhadap kelompok rentan, kini malah mendorong kebijakan yang jelas menguntungkan sektor-sektor yang tidak langsung berhubungan dengan kesejahteraan rakyat banyak.

Di tengah masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi, kebijakan ini justru bisa memperburuk keadaan banyak keluarga di Indonesia yang sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Jika pemerintah benar-benar ingin meringankan beban rakyat, seharusnya tarif PPN pada barang-barang kebutuhan pokok ini ditiadakan, bukan malah menambahnya. Kebijakan ini justru akan semakin menyengsarakan rakyat kecil yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Achmad.(Bianca/DSW)

Berita Terkait