Pilkada . 19/12/2024, 13:13 WIB
Para pengamat menilai bahwa janji semacam ini dapat merusak nilai demokrasi dan mempengaruhi hasil pilkada dengan cara yang tidak jujur.
Oleh karena itu, keberadaan Bawaslu dan KPUD yang mengawasi jalannya pilkada sangat penting untuk mencegah praktek-praktek semacam ini berkembang. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com