Nasional . 17/12/2024, 19:20 WIB
fin.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dari keanggotaan. Tak hanya Jokowi, anaknya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution juga ikut dipecat partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih.
Lalu, bagaimana implikasinya terhadap kekuatan PDIP?
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan, pemecatan tersebut adalah langkah yang wajar dan penting bagi PDIP.
"Pemecatan terhadap Jokowi, anak, dan mantunya tersebut hal yang memang harus dilakukan (PDIP)," kata Romli saat dihubungi, Selasa 17 Desember 2024.
Alasannya, kata dia, kalau tidak dipecah maka PDIP tidak konsisten dalam menegakkan aturan partai. Pasalnya, sejumlah partai menerapkan hal tersebut.
"Kalau tidak (dipecat), dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan partai, karena kader kader lain juga jika membelot dipecat," katanya.
Lebih lanjut, Romli mengaakan, keputusan ini juga penting untuk menjaga soliditas internal PDIP. Karena, kata dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoutri harus menjaga solidaritas kadernya.
"Pemecatan itu penting juga bagi internal PDIP barisan pendukung Ibu Megawati (Soekarnoputri)," tegasnya.
Menurutnya, apabila Jokowi dan keluarganya tidak dipecat bisa menjadi bumerang untuk Megawati. Maka itu, kata dia, PDIP harus tegas untuk menerapkan AD/ART partai.
"Jika tidak ada sanksi tegas, bisa saja ada pihak yang mendorong Jokowi untuk mengambil alih kepemimpinan dalam kongres partai," tambahnya.
Pemecatan ini, menurut Romli juga menutup kemungkinan bagi Jokowi untuk kembali terlibat dalam urusan internal partai, termasuk dalam perebutan kepemimpinan PDIP di masa depan.
"Tentu ini riskan dan bisa menjadi ancaman. Dengan dipecat tersebut maka pintu menjadi tertutup untuk bisa memimpin PDIP," pungkasnya.
(Faj)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com