Home News News Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Tarif PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 Pemerintah resmi menaikkan PPN menjadi 12 persen. Kenaikan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. AN Afdal Namakule 17 Dec 2024, 08:21 WIB · 1 menit baca Ilustrasi Halaman 1 2 Tag #ppn #pemerintah #barang mewah #tarif #premium Berita Terkait News Ini Deretan Pemenang Disway Awards 2026: Apresiasi Objektif Tanpa Kompromi! 3 hari lalu News APHI Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perkuat Pencegahan Karhutla 6 hari lalu News Pemerintah Diminta Selektif Evaluasi IUP, Tambang Patuh Regulasi Harus Diberi Kepastian 1 minggu lalu
News Pemerintah Diminta Selektif Evaluasi IUP, Tambang Patuh Regulasi Harus Diberi Kepastian 1 minggu lalu
Rekomendasi Laporan Baru Cambridge: Pembuat Kebijakan di Indonesia Perlu Memperkuat Peran Guru dalam Penyusunan Kebijakan AI di Sekolah
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi