News

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Tarif PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah resmi menaikkan PPN menjadi 12 persen. Kenaikan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Tarif PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Ilustrasi

Berita Terkait