Arogan Aniaya Karyawati dan Bilang Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Kini Ngaku Khilaf

fin.co.id - 17/12/2024, 06:01 WIB

Arogan Aniaya Karyawati dan Bilang Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Kini Ngaku Khilaf

Anak Bos Toko Roti Kini Ngaku Khilaf 230221

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Afdal Namakule
Penulis