Sebut saja kasus korupsi yang dipicu dari pamer harta atau flexing antara lain yakni crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam kasus investasi bodong. Keduanya kini sudah divonis oleh pengadilan masing-masing 10 dan 8 tahun penjara.
(Adm)
fin.co.id - 17/12/2024, 23:21 WIB
Mihardi, Mihardi
Tim RedaksiLogo KPK/Ilustrasi (Ayu Novita/Disway)
Sebut saja kasus korupsi yang dipicu dari pamer harta atau flexing antara lain yakni crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam kasus investasi bodong. Keduanya kini sudah divonis oleh pengadilan masing-masing 10 dan 8 tahun penjara.
(Adm)