Airlangga menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi, terutama menghadapi dampak kenaikan PPN pada 2025.
"Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban rumah tangga, kelas menengah, dan pelaku usaha, serta mempercepat adaptasi teknologi ramah lingkungan," tutupnya.