PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak

fin.co.id - 16/12/2024, 13:23 WIB

PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak

Ilustrasi - Cara Mengisi Token Listrik

Airlangga menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi, terutama menghadapi dampak kenaikan PPN pada 2025.

"Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban rumah tangga, kelas menengah, dan pelaku usaha, serta mempercepat adaptasi teknologi ramah lingkungan," tutupnya.

Derry Sutardi
Penulis