Puan Maharani Minta Setiap Perkantoran Sediakan Tempat Penitipan Anak
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
"Kita mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya. (Ani)