MEGAPOLITAN . 13/12/2024, 06:38 WIB

KIM Plus Legawa dengan Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Meski demikian, dia menampik bahwa alasan pihaknya batal mengajukan gugatan ke MK lantaran tidak menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.

Eko menegaskan bahwa konsekuensi dari gugatan sengketa hasil pilkada ke MK dapat berimplikasi pada pemungutan suara ulang (PSU), padahal warga Jakarta sendiri sudah lelah dengan kontestasi politik pemilu hingga pilkada.

"Sudah capek, sudah lelah dengan kemarin pilpres, ada pileg, terus sekarang ada pilkada, sudah gitu harus ke MK dan sebagainya. Buat saya sudahlah karena kami move on, kami men-support, mendukung untuk kemenangan paslon nomor urut 3," paparnya.

Ia menambahkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dapat ikut berkontribusi membenahi Jakarta melalui para anggotanya yang duduk di DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Semoga kinerjanya lebih baik, lebih bagus. Kami juga punya teman-teman di DPRD yang tentunya punya kontribusi besar, KIM Plus tersebut, untuk bersama-sama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti untuk memajukan Kota Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak tampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada hari Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu 11 Desember pukul 23.59 WIB. (Antara).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com