MEGAPOLITAN

UMP Provinsi Banten 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.905.119,90

UMP tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

UMP Provinsi Banten 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.905.119,90
Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik (Khanif Lutfi)

 

Semua keputusan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Berita Terkait