Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal

fin.co.id - 11/12/2024, 20:54 WIB

Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal

PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun--

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta.

Lainnya sebesar Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah. Selanjutnya Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Rizal Husen
Penulis